Hari Peduli Sampah Nasional
Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) adalah hari untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah dan menjaga kebersihan lingkungan. Pada 21 Februari 2005 Sebuah peristiwa longsor sampah terjadi di TPA (Tempat Pembuangan Akhur) Leuwigajah, Cimahi Selatan. Peristiwa ini menewaskan lebih dari 150 orang yang kebanyakan di antaranya adalah pemulung yang mengais rezeki di kawasan TPA Leuwigajah. Longsor terjadi akibat gunungan sampah kurang lebih area selebar 200 meter dan setinggi 60 meter tidak lagi mampu berdiri di tengah guyuran hujan lebat.
![]() |
Hari Peduli Sampah Nasional |
Memperingati Tragedi HPSN
Setiap tanggal 21 Februari, masyarakat Kampung Adat Cireundeu yang berada di kawasan bekas TPA Leuwigajah masih rutin mengadakan acara doa bersama mengenang saudara-saudara mereka yang menjadi korban pada peristiwa longsor sampah. Tanggal 21 Februari juga ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Peduli Sampah Nasional atau HPSN.
Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran tentang HPSN 2025 dengan tema "Kolaborasi untuk Indonesia Bersih" pada tanggal 31 Januari 2025. Sirsak Indonesia sebagai wadah yang memfasilitasi daur ulang turut serta selaras dengan misi tersebut. Kepedulian lingkungan adalah kepedulian kita bersama.